Visi Misi Desa

VISI

Visi adalah suatu gamabaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang digunakan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Visi Desa Pandanajeng 6 (enam) tahun kedepan adalah merupakan visi kepala desa terpilih, namun demikian telah dilakukan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pandanajeng seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masayarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyakat desa pada umumnya. Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Pengkol saat ini, dan terkait dengan Rencana pembanguan jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), Maka untuk pembangunan Desa Pengkol pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2020-2050), Disusun visi sebagai berikut: "Dengan kearifan Lokal Desa Pandanajeng Mewujudkan Masayarakat yang Adil, Makmur, Sejahtera, Berbudi Luhur dan Mandiri".
Dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Kearifan Lokal mengandung makna nilai-nilai luhur, budaya/ adat istiadat dan ciri khas/ karakter yang baik yang dimiliki dan dipegang 
    teguh oleh masyarakat Desa Pandanajeng.
  2. Adil mengandung makna suatu kondisi atau keadaan masyarakat yang diperlakukan dengan sama rata / setara, yang sebanding antara hak 
    dan kewajiban nya masing – masing.
  3. Makmur mengandung makna suatu kondisi masyarakat yang hidup berkecukupan sandang, pangan, papan dan kebutuhan-kebutuhan dasar lainnya.
  4. Sejahtera mengandung makna suatu kondisi masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yang layak bertakwa kepada tuhan yang maha esa, memiliki hubungan yang sama, selaras, seimbang antara masyarakat dengan masyarakat lain dan antara masyarakat lingkungannya. 
  5. Budi Luhur diartikan sebagai budi pekerti atau akhlak yang baik yang secara nilai dasar umum bisa diterima oleh masyarakat sebagai  ucapan/perilaku/sikap/tindak-tanduk yang baik. Maksud dari ini adalah segala perilaku atau perbuatan yang sesuai dengan peraturan agama dan menetapi peraturan pemerintah yang sah, mulai dari RT sampai dengan pemerintah tingkat pusat serta menetapi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Desa Pandanajeng.
  6. Mandiri diartikan sebagai keadaan yang dapat berdiri sendiri: tidak tergantung pada orang lain

 

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut : 

  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa khususnya pertanian, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi serta infrastruktur strategis lainnya.
  2. Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
  3. Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
  4. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian ( dalam arti luas ) seperti industri, perdagangan dan pariwisata dan menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat untuk berwiraswasta.
  5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  6. Meningkatkan tata kelola lingkungan hidup desa untuk menjaga kelestarian sumber daya alam desa guna menunjang perekonomian masyaraka
  7. Mengoptimalkan tumbuh berkembangnya lembaga-lembaga ekonomi masyarakat dan desa untuk lebih meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa